Memperkosa Seorang Pria, Wanita Berumur 39 Tahun Diadili



Adelaide, Seorang wanita asal Australia harus diseret ke meja hijau karena menerobos masuk ke dalam rumah seorang pria dan kemudian memperkosanya! Namun wanita berumur 39 tahun ini mengaku tak bersalah atas dakwaan tersebut.

Rebecca Helen Elder harus menjalani persidangan pertamanya di Pengadilan Distrik Adelaide, Australia. Rebecca dijerat dua dakwaan sekaligus, yakni memasuki rumah orang lain tanpa izin dan pemerkosaan.

Demikian seperti dilansir oleh Daily Mail, Kamis (22/3/2012).

Identitas si pria yang menjadi korban dalam kasus ini dirahasiakan oleh jaksa maupun pengadilan. Tidak diketahui dengan jelas apa hubungan si pria dengan Rebecca.

Insiden ini terjadi di sebuah rumah di pinggiran Adelaide antara 20 dan 23 September 2011 lalu. Jaksa menyebut, saat itu Rebecca sengaja memasuki rumah si pria tanpa izin dengan niat untuk melakukan hubungan intim dengan pria tersebut.

Menurut jaksa, tindakan yang dilakukan oleh Rebecca tergolong sebagai pidana pemerkosaan karena si pria tidak bersedia, namun dipaksa. Jaksa menyebut Rebecca memperkosa pria tersebut dengan memaksanya berhubungan seks oral.

Hakim Wayne Chivell menyatakan Rebecca bebas bersyarat setelah membayar jaminan. Persidangan pun akan dilanjutkan bulan depan.



 sumber, detik.com
Rating: 4.5


Description: Memperkosa Seorang Pria, Wanita Berumur 39 Tahun Diadili
Rating: 4.5
Reviewer: TrojansDroid
ItemReviewed: Memperkosa Seorang Pria, Wanita Berumur 39 Tahun Diadili
Copyright 2009 Simplex Celebs All rights reserved Designed by SimplexDesign